Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Mulai Sisir Kandidat Bank Jangkar

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan program keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam acara rangkaian Konferensi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Boulogne, Prancis, Selasa waktu setempat, 28 Januari 2020. (sumber: OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan program keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam acara rangkaian Konferensi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Boulogne, Prancis, Selasa waktu setempat, 28 Januari 2020. (sumber: OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyisir bank nasional yang telah memenuhi kriteria untuk menjadi bank peserta dalam program penempatan dana bantuan penyangga likuiditas pemerintah. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menuturkan pada tahap awal otoritas berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan penerapan skema bank jangkar bagi industri jasa keuangan.

“Penetapan bank peserta dilakukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan informasi dari OJK mengenai bank yang memenuhi kriteria, sekaligus berfungsi sebagai bentuk persetujuan regulator,” ujar Anto kepada Tempo, Senin 23 Juni 2020. 

Kriteria bank peserta antara lain memiliki tingkat kesehatan yang baik, berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, serta harus masuk dalam daftar 15 bank breast terbesar di tanah air. Adapun skema penempatan dana pemerintah pada bank peserta ini dapat dimanfaatkan oleh perbankan yang membutuhkan likuiditas karena menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit dan / atau menambah pinjaman modal kerja pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19. Selanjutnya, bank penerima bantuan likuiditas itu akan disebut sebagai bank pelaksana. 

Anto mengatakan OJK juga turut membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi program ini kepada industri perbankan secara keseluruhan dan masyarakat luas. “Kami bersama-sama merumuskan bahan sosialisasi untuk industri dan masyarakat, menyiapkan frequently asked question (FAQ), dan infografis agar tidak multi interpretasi dan dapat memberikan pemahaman yang jelas,” ucapnya. 

Ihwal kriteria lengkap bank peserta dan bank pelaksana, hingga teknis aturan main program ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 / PMK.05/ 2020 tentang Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 87,59 triliun untuk nantinya ditempatkan dalam produk deposito di bank peserta.

Berikutnya, bank pelaksana yang membutuhkan likuiditas dalam mengajukan proposal kepada bank peserta, antara lain berisi tentang kebutuhan dana dan jangka waktu tertentu. Dana tersebut kelak harus dikembalikan bank pelaksana kepada bank peserta bersama bunga. Hal yang sama berlaku bagi bank peserta yang harus mengembalikan dana pemerintah dan bunga dalam jangka waktu paling lama enam bulan dengan opsi perpanjangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sosialisasi secara bertahap dilakukan pemerintah dengan tujuan agar industri perbankan dapat memahami kebijakan ini secara menyeluruh. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah. “Kami mulai menyosialisasikan, berbicara dengan bank peserta dan OJK, apa sudah bisa berjalan, dan akan kami lihat bagaimana feedback-nya,” katanya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

14 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

17 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.